26 January 2012

Menkeu: Ada Ruang Revisi Harga Minyak di APBN

INILAH.COM, Jakarta - Pemerintah mengungkap selalu ada ruang untuk melakukan perubahan APBN-P, seandainya harga minyak dunia naik signifikan.

Bahkan tidak harus menunggu bulan ditetapkannya APBN-P pada Agustus 2012. Demikian disampaikan Menteri Keuangan, Agus Martowardojo saat ditemui di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (26/1). "Kita selalu ada ruang, seandainya ada selisih harga yang terlalu besar terhadap asumsi ICP kita, tentu kita akan melakukan APBN-P, dan itu setiap saat kita sudah siap untuk dilakukan," kata Agus.

Terkait perubahan APBN-P tersebut pemerintah mulai saat ini mewaspadai, sehingga bisa merespon dengan cepat dalam bentuk policy-policy. "Kita meyakini policy itu dapat membuat iklim ekonomi kita akan terjaga dengan baik. Sehingga APBN kita kredibel, tetap sehat dan sesuai target," pungkas dia.

Untuk diketahui, asumsi harga minyak Indonesia (ICP) dipatok sebesar US$90, seandainya harga minyak naik 10% maka pemerintah bisa melakukan perubahan APBN-P dan menaikkan harga BBM.

Artikel Terkait

No comments:

Post a Comment