Akhir pekan lalu KPSI telah menggelar Prakongres di Swiss-BelHotel, Jakarta. Pertemuan yang diklaim dihadiri oleh 542 anggota itu menghasilkan beberapa poin penting.
Satu poin penting yang jadi keputusan bulat kongres tersebut adalah mengulingkan ketua umum Djohar Arifin Husin, wakil ketua umum Farid Rachman, dan empat anggota Komite Eksekutif PSSI.
Meski mengaku masih akan memeriksa peserta kongres itu lebih lanjut, Djohar mengungkapkan PSSI tidak segan untuk menjatuhkan sanksi jika memang ada niat untuk melawan Statuta PSSI.
"Kita akan melihat kalau memang ada anggota PSSI yang ikut . Kita akan lihat kasus per kasus," ujar Djohar ketika melepas timnas Indonesia U-17 ke Hong Kong, Selasa (24/1/2012).
"Jika memang terlibat usaha makar, berarti melanggar Statuta PSSI. Aturan itu terdapat dalam statuta, jadi bukan pengurus PSSI yang akan memberikan sanksi, tetapi atas perintah Statuta. Kita semua harus tetap tunduk pada perintah Statuta," lanjutnya.
"Sekarang kita akan pelajari kehadiran mereka seperti apa. Hanya yang hadir-hadir saja atau hadir untuk membuat sesuatu yang melanggar Statuta organisasi. Jadi seperti yang tadi saya bilang, kita akan lihat kasus per kasus," tukas Djohar.INILAH.COM, Jakarta - Prakongres Komite Penyelamat Sepakbola Indonesia (KPSI) telah digelar dan dihadiri oleh 542 anggota PSSI. Sanksi pun dipastikan menunggu mereka jika memang benar-benar mendukung keputusan Prakongres tersebut.
Akhir pekan lalu KPSI telah menggelar Prakongres di Swiss-BelHotel, Jakarta. Pertemuan yang diklaim dihadiri oleh 542 anggota itu menghasilkan beberapa poin penting.
Satu poin penting yang jadi keputusan bulat kongres tersebut adalah mengulingkan ketua umum Djohar Arifin Husin, wakil ketua umum Farid Rachman, dan empat anggota Komite Eksekutif PSSI.
Meski mengaku masih akan memeriksa peserta kongres itu lebih lanjut, Djohar mengungkapkan PSSI tidak segan untuk menjatuhkan sanksi jika memang ada niat untuk melawan Statuta PSSI.
"Kita akan melihat kalau memang ada anggota PSSI yang ikut . Kita akan lihat kasus per kasus," ujar Djohar ketika melepas timnas Indonesia U-17 ke Hong Kong, Selasa (24/1/2012).
"Jika memang terlibat usaha makar, berarti melanggar Statuta PSSI. Aturan itu terdapat dalam statuta, jadi bukan pengurus PSSI yang akan memberikan sanksi, tetapi atas perintah Statuta. Kita semua harus tetap tunduk pada perintah Statuta," lanjutnya.
"Sekarang kita akan pelajari kehadiran mereka seperti apa. Hanya yang hadir-hadir saja atau hadir untuk membuat sesuatu yang melanggar Statuta organisasi. Jadi seperti yang tadi saya bilang, kita akan lihat kasus per kasus," tukas Djohar.
No comments:
Post a Comment