01 February 2012

KPK Telusuri Dana Cek dari Pemeriksaan First Mujur

INILAH.COM, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Zulkarnaen mengakui, pemeriksaan terhadap jajaran direksi PT First Mujur Plantation Industry (FMPI) adalah untuk mengungkap dari mana sumber cek pelawat itu berasa

"Ya seharusnya memang demikian (mengungkap asal dana pembelian cek). Pemeriksaan itu kan satu rangkaian untuk mengungkap pihak yang mendanai suap cek pelawat," ujar Zulkarnaen ketika dihubungi, Rabu (1/2/2012).

Seperti diberitakan dalam dua pekan belakangan ini, penyidik KPK memeriksa petinggi PT FMPI sebagai saksi tersangka Nunun Nurbaetie terkait kasus pemberian suap cek pelawat dalam pemilihan DGS BI tahun 2004 oleh Komisi IX DPR RI periode 1999-2004.

Ketika disinggung apakah pemeriksaan itu juga untuk mengungkap cukong-cukong di belakang Miranda dan Nunun, Zulkarnaen enggan banyak berkomentar. Dia hanya menegaskan, semua yang terkait kasus ini masih terus dikembangkan.

"Ya pokoknya gini saja lah. Semua yang diperiksa itu pasti satu rangkaian. Tentu yang diperiksa itu supaya kita dapat informasi tentang keterlibatan kasus ini dari yang paling kecil sampai yang paling atas," jelas Zulkarnaen.

Seperti pernah diungkapkan Ketua KPK Abraham Samad, dalam perkara KPK tidak hanya akan berhenti sampai di penetapan Miranda Swaray Goeltom sebagai tersangka. Sebaliknya, kata Samad, pihaknya akan terus mengembangkan kasus ini hinga menemukan apakah ada aktor intelektual dalam pemberian cek itu.

KPK hari ini kembali memeriksa tersangka Nunun Nurbaetie sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Namun pemeriksaan Nunun tak membutuhkan waktu lama yaitu hanya sekitar dua jam.

Kemarin, Selasa (31/1), KPK memeriksa tiga orang jajaran direksi PT First Mujur Plantation Industry (PT FMPI). Yaitu F.X Sutrisno Gunawan, Wakil Komisaris Utama PT FMPI, serta Ronald Harijanto dan Yan Eli Mangatas Siahaan, keduanya adalah komisaris.

KPK juga sudah pernah menjadwalkan pemeriksaan Linda Suryadi alias Li Mei Wha yang merupakan istri almarhum Suhardi Suparman alias Ferry Yen, pemilik lahan kelapa sawit yang memesan cek pelawat itu. Ferry Yan yang belum pernah dihadirkan dalam persidangan kasus ini dengan terpidana sebelumnya meninggal dunia pada tahun 2007.

Artikel Terkait

No comments:

Post a Comment