Showing posts with label Korupsi. Show all posts
Showing posts with label Korupsi. Show all posts

02 February 2012

Bailout Rugikan Negara: Periksa Ulang Sri Mulyani-Boediono

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Timwas kasus bailout Bank Century Rp 6.7 triliun, Bambang Soesatyo -politisi Partai Golkar- meminta KPK pimpinan Abraham Samad Cs untuk memeriksa ulang mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Wakil Presiden Boediono.
Bambang menegaskan, tidak ada lagi alasan bagi KPK menunda-nunda penyidikan kasus Bank Century, menyusul kesimpulan BPK yang menyatakan adanya indikasi kerugian keuangan negara dari bailout Bank Century.  KPK, imbuhnya, harus responsif agar proses hukum skandal ini tidak menimbulkan kontroversi yang berkepanjangan.
Rapat antara BPK dan Timwas DPR untuk proses hukum kasus Bank Century, Rabu (01/02/2012) kemarin menghasilkan kesimpulan mengenai adanya kerugian keuangan negara dalam bailout Bank Century.
"Kesimpulan ini merupakan lompatan besar, karena kesimpulan itu menjadi pijakan bagi penegak hukum, khususnya KPK, untuk segera melakukan penyidikan. Timwas akan menyerahkan dokumen kesimpulan rapat itu kepada KPK dalam waktu dekat ini," ujarnya, Kamis (02/02/2012).
Selama ini, lanjut Bambang, KPK nyaris tak menyentuh kasus Bank Century atas dalih tidak adanya indikasi kerugian keuangan negara. Karena demikian lama diambangkan, publik sempat menyindir penegak hukum lewat pertanyaan ‘di mana kubur kasus Bank Century?’.
Adanya kesimpulan rapat BPK-Timwas Rabu kemarin, KPK praktis mendapatkan panduan untuk melakukan penyidikan.  Ia mengingatkan, panduan bagi KPK tidak hanya hasil rapat BPK-Timwas DPR, melainkan juga temuan-temuan Pansus DPR yang telah disahkan dalam rapat paripurna DPR.
"Dengan demikian, demi kelancaran penyidikan, KPK harus memanggil lagi semua pihak yang terlibat dalam proses pencairan dana bailout Bank Century, termasuk Wakil Presiden Boediono (saat itu Gubernur BI) dan mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani yang saat itu menjabat ketua KSSK," pungkas Bambang Soesatyo.
»»  SELENGKAPNYA...

Ruhut Minta Anas Mundur


JAKARTA, KOMPAS.com - Ruhut Sitompul, politisi Partai Demokrat (PD) meminta kepada Anas Urbaningrum agar segera mengundurkan diri sebagai Ketua Umum PD. Langkah itu, kata dia, untuk menyelamatkan PD dari berbagai serangan kasus dugaan korupsi M Nazarudin.

"Anas negarawan dan mundur sementara. Saya minta dia fokus pada kasus ini," kata Ruhut di Kompleks Dewan Perwakilan Rakyat, Jakarta, Kamis (2/2/2012). Ruhut adalah politisi PD pertama yang secara terbuka meminta Anas mengundurkan diri pascaterungkapnya kasus M Nazaruddin. Anas berkali-kali disebut menerima aliran dana hasil korupsi proyek pemerintah.
Ruhut mengatakan, jika tidak mundur, kasus Nazaruddin yang menyeret Anas dapat menjadi ancaman bagi PD untuk menghadapi Pemilu 2014. Dia memberi contoh kasus suap cek perjalanan ketika pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia tahun 2004.
Ketika sebagian pihak yang terlibat telah bebas dari penjara, Miranda S Goeltom baru ditetapkan tersangka. "Bagaimana kalau 2013 (Anas ditetapkan tersangka)? Apa enggak ke laut partai kami. Kapan lagi konsolidasi?" kata Ketua DPP Bidang Komunikasi dan Informasi PD itu.
Ketika ditanya apakah permintaan itu murni dari pribadinya atau ada pesanan dari pihak lain, Ruhut menjawab,"Ini pribadi. Tidak ada dari mana-mana."
Seperti diberitakan, para kader PD selama ini menyebut tidak ada konflik di internal PD. Seluruh kader disebut kompak mendukung Anas.
»»  SELENGKAPNYA...

Wakil Ketua DPR Kritik Alokasi Anggaran DPR dan Setjen


JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Ketua DPR Pramono Anung mengkritisi alokasi anggaran untuk kerja DPR dan Sekretariat Jenderal DPR selama tahun 2012 yang mencapai Rp 2,9 triliun. Jumlah itu dinilai terlalu besar.
"Padahal, dalam pelaksanan penyerapannya cukup rendah," kata Pramono di Kompleks DPR, Jakarta, Kamis (2/2/2012).
Pramono memberi contoh penyerapan anggaran untuk pimpinan DPR pada 2011 yang hanya sekitar 30 persen. Oleh karena itu, menurut politisi PDI-P itu, alokasi anggaran itu perlu dikoreksi.
"Jangan sampai ada anggaran yang terlalu tinggi lalu memperlihatkan penyerapan yang sangat rendah. Itu akan kita evaluasi," kata Pramono.
Seperti diberitakan, alokasi anggaran tahun 2012 paling besar untuk belanja barang Dewan, sekitar Rp 1,64 triliun. Adapun untuk belanja pegawai Dewan sekitar Rp 446 miliar.
Alokasi anggaran untuk belanja barang kesekretariatan di Sekretariat Jenderal DPR sebesar Rp 642,4 miliar, belanja pegawai Rp 93,5 miliar, dan belanja modal sekitar Rp 121 miliar.
»»  SELENGKAPNYA...

Usai Penggerebekan KPK, Acos Sempat Dikontak Wartawan Bahas Muhaimin

Jakarta - Jaksa KPK kesal dengan sikap Iskandar Pasojo alias Acos yang selalu mengaku tidak tahu mengenai commitment fee di kasus Kemenakertrans. Jaksa pun akhirnya memutar percakapan Acos dengan salah seorang wartawan, sehari usai Sesditjen P2MKT I Nyoman Suisnaya bersama dua tersangka lainnya tertangkap tangan oleh KPK.

Dalam rekaman yang diputar oleh jaksa, di Pengadilan Tipikor, Rabu (1/2/2011) malam, terungkap pada tanggal 26 Agustus pagi, Acos berbincang via telepon dengan koleganya. Dalam perbincangan itu Acos sempat dilobi oleh koleganya itu yang merupakan redaktur di salah satu media Jurnal Nasional.

"Itu bapak wartawan. Pimpinan redaksi koran cetak, namanya Iman Sukri," tutur Acos ketika ditanya mengenai siapa koleganya dalam percakapan.

Pada percakapan itu, Acos mengatakan, rekannya tersebut menawarkan kasus yang menjerat Kemenakertrans ini bisa tidak dimuat di halaman satu. Dalam transkip rekaman itu disebutkan, Acos diminta oleh koleganya tersebut, bahwa kasus suap dana PPID cukup berhenti pada I Nyoman Suisnaya.

"Kalau bisa siy berhenti di Nyoman saja, jangan sampai ke menteri (Menakertrans Muhaimin Iskandar)," ujar pria yang oleh Acos disebut bernama Iman itu.

Pria itu juga meyatakan agar kasus suap dana PPID tidak diletakkan di halaman satu koran tersebut. "Depnaker lagi pasang iklan di tempat kita di Jurnas," kata sang lawan bicara Acos dalam rekaman pembicaraan.

Majelis hakim yang diketuai Hakim Sudjatmiko langsung menanyakan maksud dari percakapan Acos dengan pria yang disebut sebagai wartawan tersebut agar kasus itu berhenti di Nyoman saja, jangan sampai ke Menteri.

"Itu konteks pembicaraan teman saya di telepon," sahut Acos. "Jadi pembicaraan dengan wartawan sesaat setelah kasus itu pembicaraan dia saya tidak paham," tutur Acos berkelit.
»»  SELENGKAPNYA...

01 February 2012

KPK Telusuri Dana Cek dari Pemeriksaan First Mujur

INILAH.COM, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Zulkarnaen mengakui, pemeriksaan terhadap jajaran direksi PT First Mujur Plantation Industry (FMPI) adalah untuk mengungkap dari mana sumber cek pelawat itu berasa

"Ya seharusnya memang demikian (mengungkap asal dana pembelian cek). Pemeriksaan itu kan satu rangkaian untuk mengungkap pihak yang mendanai suap cek pelawat," ujar Zulkarnaen ketika dihubungi, Rabu (1/2/2012).

Seperti diberitakan dalam dua pekan belakangan ini, penyidik KPK memeriksa petinggi PT FMPI sebagai saksi tersangka Nunun Nurbaetie terkait kasus pemberian suap cek pelawat dalam pemilihan DGS BI tahun 2004 oleh Komisi IX DPR RI periode 1999-2004.

Ketika disinggung apakah pemeriksaan itu juga untuk mengungkap cukong-cukong di belakang Miranda dan Nunun, Zulkarnaen enggan banyak berkomentar. Dia hanya menegaskan, semua yang terkait kasus ini masih terus dikembangkan.

"Ya pokoknya gini saja lah. Semua yang diperiksa itu pasti satu rangkaian. Tentu yang diperiksa itu supaya kita dapat informasi tentang keterlibatan kasus ini dari yang paling kecil sampai yang paling atas," jelas Zulkarnaen.

Seperti pernah diungkapkan Ketua KPK Abraham Samad, dalam perkara KPK tidak hanya akan berhenti sampai di penetapan Miranda Swaray Goeltom sebagai tersangka. Sebaliknya, kata Samad, pihaknya akan terus mengembangkan kasus ini hinga menemukan apakah ada aktor intelektual dalam pemberian cek itu.

KPK hari ini kembali memeriksa tersangka Nunun Nurbaetie sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Namun pemeriksaan Nunun tak membutuhkan waktu lama yaitu hanya sekitar dua jam.

Kemarin, Selasa (31/1), KPK memeriksa tiga orang jajaran direksi PT First Mujur Plantation Industry (PT FMPI). Yaitu F.X Sutrisno Gunawan, Wakil Komisaris Utama PT FMPI, serta Ronald Harijanto dan Yan Eli Mangatas Siahaan, keduanya adalah komisaris.

KPK juga sudah pernah menjadwalkan pemeriksaan Linda Suryadi alias Li Mei Wha yang merupakan istri almarhum Suhardi Suparman alias Ferry Yen, pemilik lahan kelapa sawit yang memesan cek pelawat itu. Ferry Yan yang belum pernah dihadirkan dalam persidangan kasus ini dengan terpidana sebelumnya meninggal dunia pada tahun 2007.
»»  SELENGKAPNYA...

28 January 2012

Miranda: Nunun Bukan Geng Saya

JAKARTA, KOMPAS.com — Tersangka Miranda Swaray Goeltom mengaku mengenal baik tersangka Nunun Nurbaeti, istri mantan Wakil Kepala Polri Komjen (Purn) Adang Daradjatun. Menurut Miranda, Nunun adalah teman sosialitanya.


"Saya rasa yang kenal (Nunun) bukan saya aja, banyak orang kenal," kata Miranda ketika ditemui di kediamannya di daerah Jakarta Selatan, Jumat (27/1/2012).


Miranda mengaku kerap bertemu Nunun di tempat-tempat yang biasa dia datangi seperti pesta perkawinan, fashion show, pameran, acara sosial, dan lainnya. "Lingkungannya (Nunun) ya itu-itu juga," kata Miranda.


Miranda mengaku juga mengenal Adang dan anak-anaknya. Meski demikian, menurut Miranda, Nunun tak masuk dalam "gengnya". "Kalau geng, saya ulang tahun dia datang. Dia ulang tahun, saya datang. Ini enggak, dia ulang tahun saya enggak pernah diundang," ucapnya.


Miranda tak mau berkomentar mengenai apa yang berkembang belakangan ini tentang dugaan konspirasi antara dirinya dan Nunun terkait pemilihan Deputi Gubernur Senior BI. Pasalnya, ia mengaku sudah menjelaskan kepada penyidik KPK.


Seperti diberitakan, saat bersaksi di Pengadilan Tipikor, Miranda membantah dekat dengan Nunun. Saat itu, dia menyebut hanya satu kali bertemu dengan Nunun, empat tahun lalu. "Saya tidak pernah bertemu, tidak pernah kontak ya, dari dulu juga tidak pernah bertemu, tidak benar ada hubungan dekat," ungkap Miranda, Kamis (12/5/2011).


Kepada penyidik, Nunun mengaku pernah diminta Miranda untuk memuluskannya dalam proses pemilihan dengan memperkenalkan anggota Dewan Perwakilan Rakyat 1999-2004. Nunun lalu memperkenalkan Miranda dengan Endin Soefihara, Hamka Yandhu, Paskah Suzetta, dan Udju Djuhaeri. Perkenalan tersebut berlangsung sebelum pemilihan.


Miranda mengklaim pertemuan dengan anggota DPR wajar lantaran hanya memaparkan visi dan misi. Dalam pertemuan itu, tambah Miranda, tak ada pembicaraan imbalan jika dirinya terpilih. Bahkan, Miranda mengaku tak meminta dipilih.
»»  SELENGKAPNYA...

Nama-nama Samaran Nazaruddin


JAKARTA, KOMPAS.com - Terdakwa kasus dugaan suap wisma atlet SEA Games, Muhammad Nazaruddin, rupanya memiliki lebih dari satu nama samaran yang digunakan di lingkungan perusahaan Permai Grup. Mantan staf keuangan Permai Grup, Oktarina Furi, mengungkap tiga nama samaran Nazaruddin itu saat bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Jumat (27/1/2012).
Oktarina menjawab pertanyaan jaksa I Kadek Wiradana. Adapun tiga nama samaran Nazaruddin yang digunakan di lingkungan perusahaan adalah "Amin R", "Mister Mercy", dan "Mister Lucky". Jaksa juga menanyakan arti istilah "Mister Rizal" ke Oktarina. Namun, wanita yang bertugas melakukan pencatatan uang keluar dan masuk brankas eksternal Permai Grup itu mengaku tidak tahu siapa yang dimaksud dengan "Mr Rizal".
Seusai persidangan, jaksa Anang Supriyatna menjelaskan, nama-nama samaran itu tertulis dalam catatan keuangan Permai Grup. Setiap uang yang keluar atas nama "Amin R", "Mister Mercy", dan "Mister Lucky" berarti uang itu untuk Nazaruddin.
Menurut Oktarina, Nazaruddin adalah pemilik Permai Grup yang dulunya bernama PT Anugerah Nusantara. "Sampai saya resign (mengundurkan diri), Nazaruddin atasan saya," katanya.
Oktarina mengaku masuk Permai Grup pada 2008, saat perusahaan itu berkantor di Tebet, Jakarta Selatan. Kemudian, Juni 2011 dia mengundurkan diri dari perusahaan itu. Oktarina juga menjadi staf pribadi Neneng Sri Wahyuni, istri Nazaruddin. Dia dan Neneng memegang kunci semua brankas Grup Permai.
»»  SELENGKAPNYA...

Celah Pungutan Sekolah Tetap Ada

JAKARTA, KOMPAS.com — Meski pemerintah telah menanggung 100 persen kebutuhan operasional sekolah di SD dan SMP mulai tahun 2012, celah pungutan dari sekolah tetap terbuka. Dalam petunjuk teknis bantuan operasional sekolah yang dikeluarkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, sekolah bisa menerima sumbangan.

Dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 51 Tahun 2011 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana BOS 2012 disebutkan, bantuan operasional sekolah (BOS) tak menghalangi siswa dan orangtua/wali siswa yang mampu memberi sumbangan sukarela yang tidak mengikat kepada sekolah. Sumbangan sukarela ini bersifat ikhlas, tidak terikat waktu dan tidak ditetapkan jumlahnya, serta tidak mendiskriminasikan mereka yang tak memberikan sumbangan.

”Kalau sekolah diberi peluang untuk menerima sumbangan dari siswa atau orangtua, itu berarti membuka celah adanya pungutan di SD dan SMP yang mestinya ditanggung pemerintah. Meski pungutan harus sukarela, tetapi bisa saja sekolah mengada-adakan kebutuhan dengan meminta sumbangan dana dari siswa,” kata anggota Komisi X DPR, Raihan Iskandar, di Jakarta, Jumat (27/1/2012).

Soenmandjaja, anggota Komisi X DPR, menambahkan, untuk jenjang pendidikan dasar, pemerintah harus memastikan kebutuhan operasional dan investasi setiap sekolah terpenuhi. Untuk itu, perlu data pokok pendidikan yang kuat sehingga perhitungan kebutuhan biaya pendidikan di setiap sekolah dilakukan secara benar.

Ada pungutan

Dari pemantauan penerimaan siswa baru di jenjang SD dan SMP tahun ajaran 2011/2012, ternyata pungutan yang dilakukan sekolah terus berlangsung. Meski dinyatakan ada penurunan, pungutan yang seharusnya ditanggung pemerintah, seperti buku/ lembar kerja siswa, pembangunan/gedung, administrasi pendaftaran, iuran bulanan/SPP, ekstrakurikuler, laboratorium, dan masa orientasi, tetap dibebankan kepada siswa.

Menteri Pendidikan Nasional Mohammad Nuh mengatakan, kenaikan dana BOS semestinya sudah mampu membebaskan siswa dari beban biaya operasional. Alokasi dana BOS untuk jenjang SD Rp 580.000 per siswa per tahun dan SMP Rp 710.000 per siswa per tahun.

”Kalau yang namanya sumbangan, masa sekolah tidak boleh terima? Yang penting, sekolah tidak memaksa siswa dan orangtua,” kata Nuh.

Diatur ketat


Masalah pungutan sekolah mulai diatur lebih ketat. Jika sekolah masih merasa butuh dana tambahan, prosedur untuk mendapatkan dana dibuat lebih sulit dengan ketentuan mendapat persetujuan mulai dari orangtua, komite sekolah, hingga dinas pendidikan.

Adapun di sekolah berstatus rintisan sekolah bertaraf internasional di jenjang pendidikan dasar memang boleh memungut biaya pendidikan. Namun, pungutan harus dengan persetujuan Mendikbud atau bupati/wali kota.
»»  SELENGKAPNYA...

26 January 2012

Pimpinan Baru KPK Jungkirbalikkan Skenario


JAKARTA, KOMPAS.com - Langkah Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Miranda S Goeltom sebagai tersangka dinilai telah menjungkirbalikkan skenario dan konstruksi hukum yang keliru dalam menangani kasus suap cek perjalanan ketika pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia. Hal itu dikatakan Bambang Soesatyo, anggota Komisi III dari Fraksi Partai Golkar melalui pesan singkat, Kamis (26/1/2012).
Bambang mengatakan, awalnya para tersangka anggota DPR dijerat pasal suap, namun berubah menjadi pasal gratifikasi. Menurut dia, langkah itu untuk melindungi Miranda dari jeratan suap.
"Kalau oleh pimpinan KPK baru Miranda ditetapkan tersangka, itu berarti kasus cek pelawat sekarang balik lagi ke kasus suap," kata Bambang.
Bambang mengatakan, pihaknya menaruh harapan besar kepada kepemimpinan Abraham Samad untuk menuntaskan kasus besar lain. Menurut dia, penetapan tersangka itu menjadi bukti awal KPK "bergigi kembali".
Dikatakannya, jika melihat fakta di persidangan, KPK seharusnya juga bisa menetapkan tersangka baru terkait kasus suap wisma atlet SEA Games. Begitu pula penanganan kasus bailout Bank Century seharusnya bisa ditingkatkan ke penyidikan.
"Kita harapkan KPK juga mampu menggali informasi keterlibatan dan peran masing-masing pihak dalam kasus Century dan Miranda. Itu karena Miranda juga termasuk aktor utama dan punya peran besar dalam pengucuran FPJP dan bailout yang menyimpang," pungkas dia.
»»  SELENGKAPNYA...

Megawati Suruh Pilih Miranda, Itu Wajar


JAKARTA, KOMPAS.com - Nama Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Megawati Soekarnoputri, sempat disebut-sebut terlibat dalam kasus suap cek perjalanan yang melibatkan sejumlah kadernya karena meminta anggota fraksi untuk memilih Miranda. Namun, menurut Politisi PDI-P, Ganjar Pranowo, suatu hal yang wajar jika ketua umum partai meminta fraksi memilih orang yang berkompeten untuk pemilihan tokoh dalam sebuah institusi, selama tidak menghalalkan uang dalam pemilihan.
"Kalau terlibat dalam arti sebagai Ketua Partai menyuruh memilih, pasti. Kita disuruh milih, mau KPU, KPK. Pilih yang itu atau ini. Orang ini baik, itu baik. Itu kan jadi sikap dari fraksi kami. Tidak salah seperti itu. Seluruh partai, setiap akan pemilihan mesti dan pasti, akan menentukan pilihannya. Siapa yang dipilih," ujar Ganjar di Jakarta, Kamis (26/1/2012).
Menurut Ganjar, saat itu Miranda dipilih PDI-P karena kapasitas dan kompetensinya dalam bidang ekonomi dinilai baik. Ia meminta, pemilihan itu tidak disangkutpautkan dengan kasus sejumlah kader PDI-P yang menerima dana suap itu.
"Dulu kita milih Miranda, karena Miranda dalam kapasitas sebagai seorang ekonom saat itu oke. Kalau soal kapasitas, siapa yang meragukan kepakaran Miranda Goeltom dalam bidang ekonomi. Bahwa kalau ternyata di belakangnya (pemilihan DGS-BI) ada cerita ini, itu dibedakan ya," sambungnya.
Oleh karena itu, ia menyatakan pihaknya tak takut, jika nama Megawati kembali diseret-seret dalam kasus ini, karena tak ada yang salah dalam kebijakannya. "Mana ada kita takut. Apalagi, karena yang buka pertama kasus ini siapa. Coba diurutkan, partai mana yg buka. Kita kan. Ada whistle blowernyakan? Kita yang buka duluan. Jadi kenapa kita takut," pungkasnya.
»»  SELENGKAPNYA...

Miranda Tersangka, Pintu Masuk Buru "Si Sponsor"


JAKARTA, KOMPAS.com — Penetapan Miranda Swaray Goeltom sebagai tersangka kasus dugaan suap cek perjalanan terkait pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia 2004 dianggap sebagai pintu masuk untuk memburu sponsor di balik pembelian 480 lembar cek perjalanan itu. Hal tersebut diungkapkan Agus Condro, anggota DPR 1999-2004 yang juga mantan terpidana kasus suap ini.
Agus meyakini, ada pihak yang mensponsori pembelian cek perjalanan senilai Rp 24 miliar itu. "Ini merupakan pintu untuk memburu rente yang mensponsori suap, keterangan Miranda itu pasti akan berbeda dari saksi," kata Agus saat dihubungi wartawan, Kamis (26/1/2012).
Miranda ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan turut serta atau membantu Nunun Nurbaeti memberikan sejumlah cek perjalanan ke anggota DPR 1999-2004, termasuk kepada Agus Condro. Pemberian ini diduga untuk meloloskan Miranda sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (DGSBI) 2004.
Menurut Agus, Miranda dan Nunun tidak mungkin membeli 480 lembar cek perjalanan senilai Rp 24 miliar itu dari uangnya sendiri. Gaji Miranda sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia selama lima tahun, katanya, tidak cukup untuk membeli cek-cek itu.
"Kalau dari penghasilan, kan, tidak mungkin, pasti nombok, kan suapnya yang ketahuan saja Rp 24 miliar, kalau dari penghasilan dia, kan sekitar Rp 15 miliar. Masak nombok?" tuturnya.
Agus meyakini, kasus ini bukan sekadar perkara gratifikasi. Ada pemburu rente yang bermain di lingkungan pejabat Bank Indonesia. Ke depannya, Agus berharap KPK dapat mengorek informasi dari Miranda sehingga sponsor di balik pemberian cek perjalanan ini terungkap. "Terbuka lebar bagi penyidik KPK untuk mengorek informasi dari Miranda yang sudah tersangka," kata Agus.
»»  SELENGKAPNYA...

Tudingan Korupsi Berjamaah Demokrat, Publik Menunggu Sikap Cikeas


INILAH.COM, Jakarta - Korupsi berjamaah Wisma Atlit yang membalut para politisi Demokrat kini sudah sedemikian rupa terungkap ke ruang publik. Bagaimana sebaiknya Presiden SBY bersikap?
Begitu jelas terungkap di persidangan segenap aliran dana dari skandal berjamaah yang bersifat struktural itu, yang melibatkan pengusaha, politisi dan birokrat (pejabat). Mata rantai korupsi ini berkelit-kelindan membentuk jalinan kotor yang membuat dunia politik kian tohor.
Aliran uang dari proyek Wisma Atlet ke Angelina Sondakh dan Wayan Koster, misalnya, kini semakin terkuak. Mantan anak buah M Nazaruddin di Permai Grup yakni Yulianis, membeberkan tentang aliran uang untuk dua anggota Komisi Olahraga DPR yang juga duduk di Badan Anggaran (Banggar) itu.
Yulianis saat bersaksi pada persidangan atas terdakwa M Nazaruddin di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (25/1), mengungkapkan, uang yang diserahkan ke Wayan Koster dan Angelina Sondakh itu atas dasar permintaan dari Mindo Rosalina Manulang. Menurut Yulianis, uang yang digelontorkan untuk Angelina dan Wayan itu totalnya Rp5 miliar.
Mantan Wakil Direktur Keuangan di Permai Grup itu menyebut uang Rp5 miliar untuk Angelina dan Wayan terdiri dari Rp2 miliar dan Rp3 miliar. "Angelina Sondakh strip Wayan Koster. Ada pembukuan. Ada di laporan pembukuan. Ada saya laporkan ke Pak Nazar," kata Yulianis.
Lebih lanjut Yulianis mengatakan, sopirnya yang bernama Luthfie mengantar uang untuk Angelina. Uang untuk Angelina yang juga Wakil Sekjen Partai Demokrat itu diserahkan melalui stafnya yang bernama Jefrie.
"Saya pernah ditelepon Jefri. Menurut Bu Rosa, itu (Jefrie,red) stafnya Bu Angelina Sondakh. Untuk penerimaan uang yang dikirim Lutfi, dua miliar dan tiga miliar. Saya cuma bilang, ada permintaan dari Bu Rosa (soal uang untuk Angelina,red), saya ajukan ke Bu Neneng (istri Nazaruddin) dan uang itu bisa keluar," kata Yulianis.
Uang untuk Wayan Koster juga diantar Lutfie. Hal itu berdasarkan pengakuan Lutfie kepada Yulianis. "Saya sudah antar ke ruangan Pak Wayan Koster, tadi berpapasan dengan Angelina dan Wayan," kata Yulianis menirukan ucapan sopirnya itu.
Wayan Koster penah menerima sendiri uang dari Nazaruddin. Yulianis menyebut salah satu stafnya, Dewi, pernah menemui Wayan Koster. "Kalau Dewi itu langsung ke Wayan Koster tanpa perantasa," sambunngnya.
Fakta-fakta tersebut menyingkap secara telanjang betapa aliran dana skandal Wisma Atlit direncanakan secara terstruktur, belum lagi kasus Hambalang dan proyek korupsi lainnya.
Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono mengakui adanya kader yang menyimpang dari etika berpolitik, tidak bersih, tidak cerdas, dan tidak santun. Yudhoyono mempersilakan kader yang tidak patuh pada etika berpolitik untuk keluar dari keanggotaan Partai Demokrat.
“Siapa saja yang tidak mau dan tidak sanggup menjalankan prinsip dan etika perjuangan partai, khususnya politik bersih, lebih baik meninggalkan partai ini. Nama baik, citra, dan kehormatan partai di atas segalanya,” kata SBY dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) yang diselenggarakan di Sentul International Conference Center, Bogor, Jawa Barat, Sabtu (23/7/11).
Selaku Ketua Dewan Kehormatan Partai Demokrat, Yudhoyono menyatakan, akan memimpin langsung pembersihan partai dari kader bermasalah. Dia juga memerintahkan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum dan seluruh jajaran Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat untuk memimpin dan menyelesaikan kemelut dalam partai.
Menurut pengajar Komunikasi Politik Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah, Gun Gun Heryanto, Partai Demokrat harus segera mengumumkan pemecatan sejumlah kader bermasalah, terutama mereka yang sudah benar-benar terbukti terlibat korupsi. Selain itu, investigasi juga dibutuhkan untuk mengurai kasus-kasus yang diduga melibatkan para kadernya.
Kini dengan terkuaknya aliran dana ke banyak politisi Demokrat di DPR, maka konsistensi SBY dan Demokrat untuk bersih-bersih diri sangat ditunggu. Apakah SBY mau? Ataukah SBY harus menunggu KPK menetapkan status tersangka terlebih dulu?
Jika yang terakhir menjadi pilihan SBY, maka gelombang ketidakpercayaan publik akan sulit dibendung. Sungguh, lebih baik SBY mengambil prakarsa membersihkan Demokrat dari politisi kotor sebelum langit makin mendung, sebelum tiang bendera Demokrat melengkung.
»»  SELENGKAPNYA...

24 January 2012

Bruk! Nunun Nurbaetie Ambruk Saat Keluar dari KPK

Jakarta - Tersangka kasus suap cek pelawat Dewan Gubernur Senior Bank Indonesia (DGS BI) Nunun Nurbaetie keluar dari Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pukul 12.20 WIB. Sesaat setelah keluar, Nunun ambruk, bruk!

Pantauan detikcom di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (24/1/2012), Nunun keluar dikawal 6 orang yaitu petugas sekuriti KPK 4 orang dan pengawal tahanan 2 orang. 

Nunun yang mengenakan kemeja batik coklat dan kerudung warna coklat muda tiba-tiba ambruk ke belakang setelah 5 langkah keluar dari gedung KPK. Saat itu wartawan sudah bersiap untuk bertanya-tanya kepada istri mantan Wakapolda Adang Daradjatun itu.

"Minggir, beri jalan, beri jalan!" begitu teriak orang yang mengawal Nunun. 

Nunun yang berkaca mata hitam dipapah masuk ke mobil tahanan KPK, Toyota Kijang kapsul hitam. 

Setelah itu, pengacara Nunun, Ina Rahman, menyusul keluar dari gedung KPK. Ina mengatakan kesehatan kliennya menurun.

"Kalau pingsan sih nggak, tapi kondisi Ibu memang sedang drop banget. Untuk itu kami mengajukan permohonan rawat jalan, tapi tidak dikabulkan oleh KPK. Namun hari ini Ibu mendapat surat panggilan untuk diperiksa. Karena Ibu memang mau untuk tidak mempersulit kasus ini, ya Ibu datang saja," tutur Ina.
»»  SELENGKAPNYA...

Pengacara: Nunun Bukan Kelinci Percobaan


Jakarta- Berharap mendapat izin rawat jalan dari KPK, Nunun Nurbaetie mengaku hanya diusulkan untuk menjalani observasi oleh Ikatan Dokter Indonesia (IDI). Pengacara menyatakan menolak karena kliennya bukan kelinci percobaan.
"Pihak KPK belum mengabulkan dan hanya menyuruh IDI untuk melakukan observasi seperti layaknya kelinci percobaan. Tentu saja kami menolak hal tersebut," ujar Kuasa Hukum tersangka dugaan suap dalam pemilihan DGS BI 2004, Nunun Nurbaetie, Mulyaharja melalui pesan singkatnya kepada INILAH.COM, Senin (23/1/2012).
Menurut Mulyaharja, Nunun Nurbaetie tidak perlu lagi dilakukan observasi. Hasil pemeriksaan dokter baik di dalam maupun di luar negeri, katanya, sudah menjadi bukti atas sakit yang dideritanya.
Setelah tiga kali dirawat di rumah sakit semenjak dipulangkan ke Indonesia dari pelariannya di luar negeri, yaitu di RS Polri dan RS Abdi Waluyo, pengacara dan keluarga Nunun Nurbaetie mengajukan permohonan ke KPK agar Nunun tetap dilakukan rawat jalan untuk mendapatkan pengobatan yang maksimal. Dokter pribadi Nunun, dr Andreas pernah mendiagnosa kliennya tersebut menderita migrain, vertigo, dan neurophatic pain atau tidak berfungsinya suatu bagian sistem saraf pusat di otak. Nunun juga didiagnosis menderita amnesia yang akan berlanjut menjadi demensia tipe alzheimer.
Namun pemeriksaan tim dokter RS Polri Kramat Jati dinyatakan Nunun hanya Demensia ringan atau penurunan memori pada otak akibat gejala stroke yang pernah dialami Nunun.
Pengacara Nunun tetap berharap kliennya tersebut mendapat perawatan jalan. Namun Juru Bicara KPK, Johan Budi SP beberapa waktu lalu menyatakan, hasil pemeriksaan mengatakan, tidak perlu dilakukan rawat jalan terhadap tersangka dugaan suap ke anggota dewan Komisi IX periode 1999-2004 yang telah memenangkan Miranda Swaray Goeltom sebagai Deputy Gubernur Bank Indonesia tahun 2004.
»»  SELENGKAPNYA...