Showing posts with label Kriminal. Show all posts
Showing posts with label Kriminal. Show all posts

02 February 2012

Si Pematah Kaki Bayi Akhirnya Masuk Bui



KOMPAS.com — Lantaran cemburu kepada perempuan yang sedang mempunyai bayi, Yuko Soutome tega berbuat keji. Perempuan berusia 30 tahun itu menyambangi pasar swalayan atau gerai-gerai penjualan perlengkapan bayi. Di situ, ia mencari perempuan yang tengah menggendong bayinya.
Kemudian, sebagaimana warta Jiji Press pada Kamis (2/2/2012), ia meminta agar dirinya yang menggendong bayi tersebut. Saat itulah, warga Utsunomia, kawasan utara Tokyo, itu mematahkan kaki bayi tersebut. Di pengadilan, Soutome mengaku sudah mematahkan kaki empat orang bayi.
Tak ayal, pengadilan pun mengganjar Soutome dengan hukuman empat setengah tahun penjara. Di pengadilan, Soutome juga mengatakan kalau dirinya gagal dalam perkawinan. Gara-gara itulah, kecemburuan sebagaimana disebutkan di atas melandasi perbuatannya.
»»  SELENGKAPNYA...

Menkum HAM Dukung Kamar Seks di Lapas

Jakarta - Menteri Hukum dan HAM (Menkum HAM) Amir Syamsuddin mendukung pembangunan ruangan khusus bagi narapidana untuk berhubungan intim dengan suami atau istrinya di lapas. Sebab menurut Amir hal ini merupakan suatu hal yang wajar.

"Saya kira dari sudut kemanusiaan, bukan suatu hal yang menimbulkan kontroversi. Itu suatu hal yang wajar," kata Amir dalam jumpa pers 100 hari Amir menjadi Menkum HAM di kantornya, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Rabu (1/2/2012).

Kemenkum HAM masih melakukan kajian terkait rencana pembangunan rumah biologis tersebut. Saat ini pihak kementrian tengah mempersiapkan payung hukum pembangunan rumah biologis ini melalui kajian tersebut. 

Adapun kajian itu dilakukan dengan melibatkan sejumlah tokoh agama dari berbagai lintas agama.

"Karena memang yang selama ini terjadi, adanya tudingan LP mengeksploitir, memanfaatkan situasi itu, kemudian tidak jelas siapa yang berhak," kata Amir.

Lebih jauh Amir mengatakan, kajian pembangunan rumah biologis di Lapas ini berangkat dari tudingan masyarakat yang mengatakan bahwa petugas lapas kerap memanfaatkan kebutuhan biologis narapidana untuk mencari keuntungan.

"Rumah biologis ini hanya diperuntukkan bagi pasangan suami istri yang sah," tutupnya.
»»  SELENGKAPNYA...

Usai Penggerebekan KPK, Acos Sempat Dikontak Wartawan Bahas Muhaimin

Jakarta - Jaksa KPK kesal dengan sikap Iskandar Pasojo alias Acos yang selalu mengaku tidak tahu mengenai commitment fee di kasus Kemenakertrans. Jaksa pun akhirnya memutar percakapan Acos dengan salah seorang wartawan, sehari usai Sesditjen P2MKT I Nyoman Suisnaya bersama dua tersangka lainnya tertangkap tangan oleh KPK.

Dalam rekaman yang diputar oleh jaksa, di Pengadilan Tipikor, Rabu (1/2/2011) malam, terungkap pada tanggal 26 Agustus pagi, Acos berbincang via telepon dengan koleganya. Dalam perbincangan itu Acos sempat dilobi oleh koleganya itu yang merupakan redaktur di salah satu media Jurnal Nasional.

"Itu bapak wartawan. Pimpinan redaksi koran cetak, namanya Iman Sukri," tutur Acos ketika ditanya mengenai siapa koleganya dalam percakapan.

Pada percakapan itu, Acos mengatakan, rekannya tersebut menawarkan kasus yang menjerat Kemenakertrans ini bisa tidak dimuat di halaman satu. Dalam transkip rekaman itu disebutkan, Acos diminta oleh koleganya tersebut, bahwa kasus suap dana PPID cukup berhenti pada I Nyoman Suisnaya.

"Kalau bisa siy berhenti di Nyoman saja, jangan sampai ke menteri (Menakertrans Muhaimin Iskandar)," ujar pria yang oleh Acos disebut bernama Iman itu.

Pria itu juga meyatakan agar kasus suap dana PPID tidak diletakkan di halaman satu koran tersebut. "Depnaker lagi pasang iklan di tempat kita di Jurnas," kata sang lawan bicara Acos dalam rekaman pembicaraan.

Majelis hakim yang diketuai Hakim Sudjatmiko langsung menanyakan maksud dari percakapan Acos dengan pria yang disebut sebagai wartawan tersebut agar kasus itu berhenti di Nyoman saja, jangan sampai ke Menteri.

"Itu konteks pembicaraan teman saya di telepon," sahut Acos. "Jadi pembicaraan dengan wartawan sesaat setelah kasus itu pembicaraan dia saya tidak paham," tutur Acos berkelit.
»»  SELENGKAPNYA...

Nia Daniati Terusik Anaknya Dituduh Bawa Kabur Berlian Rp 700 Juta

Jakarta - Penyanyi Nia Daniati sangat terganggu dengan tuduhan perempuan bernama Rina Rianty Huzaemah yang menuding sang anak, Olivia Nathania membawa kabur berlian senilai Rp 700 juta lebih. Sang suami, Farhat Abbas langsung bereaksi dengan melaporkan balik Rina ke pihak berwajib.

"Nia terganggulah. Makanya kita lapor balik," terang pria yang berprofesi sebagai pengacara itu saat berbincang dengan detikHot, Rabu (1/2/2012).

Farhat menuturkan, Nia awalnya tidak mengetahui masalah tersebut. Namun karena Rina sudah banyak bicara di depan media, Nia pun akhirnya mengetahui hal tersebut.

Sementara Rina sebelumnya memberi keterangan berbeda. Menurutnya Nia sudah bertemu dengan dirinya. Bahkan sempat mau menyelesaikan masalah tersebut.

Permasalahan yang diceritakan Rina pun sangat jauh berbeda dari keterangan Farhat. Menurut Rina, Oliv berniat membeli empat berlian miliknya. Sedangkan menurut Farhat, Rina justru yang menipu Oliv dengan mengajak berbisnis.

Keduanya pun kini telah resmi melaporkan masalah tersebut. Rina melaporkan Oliv ke Polres Metro Jakarta Selatan, sementara pihak Oliv melalui Farhat melaporkan balik Rina ke Polda Metro Jaya.
»»  SELENGKAPNYA...

01 February 2012

Kapolri: Belum Ada Bukti Cukup untuk Jerat Andi Nurpati

Jakarta - Hingga kini kasus surat palsu MK belum juga berujung tuntas. Polri menilai belum ada bukti baru untuk menjerat tersangka baru.

"Dari proses yang sudah berjalan, satu sudah sidang, satu masih proses. Penyidik belum ada bukti permulaan yang cukup," ujar Kapolri Jenderal Timur Pradopo dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (1/2/2012).

Kapolri menjawab pertanyaan anggota Komisi III Aboe Bakar mengenai status Andi Nurpati dalam kasus surat palsu MK.

Sementara itu Kabareskrim Komjen Sutarman yang juga hadir dalam rapat tersebut mengatakan setelah dilakukan gelar perkara, penyidik masih juga belum menemukan bukti yang kuat untuk menetapkan tersangka baru.

"Logika berpikir, yang menyuruh membuat adalah yang pengen menjadi DPR, yang membuat adalah MK dan yang memakai adalah MK. Tapi bukti-bukti belum ditemukan kearah sana. Kami terus berupaya, bukti ini yang belum dan kami mengalami kesulitan untuk pembuktian," jelasnya.
»»  SELENGKAPNYA...

Polisi Tangkap Penadah Motor Curian Saat Pacaran

INILAH.COM, Kediri - Niat hati bergaya di depan pacar, tetapi malah berurusan dengan pihak berwajib. Itu Misadi (28), asal Karanganyar, Kabupaten Blitar, Jawa Timur, pergi apel ke rumah kekasihnya dengan sepeda motor hasil curian.

Pemuda yang sehari-hari bekerja sebagai kuli bangunan itu ditangkap petugas Satuan Reskrim Polres Kediri Kota karena terbukti menjadi penadah sepeda motor Yamaha Jupiter Z dengan nopol AG 6354 B milik Tri Rianingsih (20), mahasiswi, yang dicuri oleh Riyanto (42).

Riyanto sendiri saat ini mendekam di tahanan Polres Kediri. Pria asal Desa Deyeng, Kecamatan Ringinrejo, Kabupaten Kediri, itu lebih dahulu ditangkap polisi sebelum tersangka Misadi.

Kasubbag Humas Polres Kediri Kota Ajun Komisaris Surono menuturkan, tersangka sudah ditangkap dan mengakui perbuatannya. Pihaknya menjerat tersangka dengan pasal 480 KUHP tentang penadahan barang hasil kejahatan.

Sementara itu, ketika dikonfirmasi, tersangka mengaku tergiur membeli sepeda motor hasil curian karena harganya murah yakni Rp2,650 juta. Untuk mengelabuhi petugas, tersangka memasang plat nomor yang diperoleh dari tempat sampah.

Sialnya, aksi kejahatan Riyanto berhasil dibongkar polisi. Petugas kemudian mengembangkan kasus itu. Akhirnya, tersangka Misadi berhasil ditangkap.

"Uang untuk membeli dari mengumpulkan hasil nguli bangunan. Sedikit demi sedikit terkumpul. Setelah itu, kebetulan ada yang menawarkan sepeda motor dengan harga murah, akhirnya saya beli," tuturnya, Rabu (1/2/2012).

Informasi yang diperoleh beritajatim.com.dari Polres Kediri Kota, peristiwa pencurian itu sendiri terjadi di areal parkir Rumah Sakit Ibu dan Anak Citra Keluarga Jalan Urip Sumoharjo, Kota Kediri, pada 1 Juni 2011.

Awalnya, Tri Rianingsih asal Bandar Lor, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri, memarkir sepeda motornya di areal parkir sekitar pukul 20.20 WIB. Setelah memastikan sepeda motor dalam keadaan terkunci stang, kemudian dia menuju ruang dimana kakaknya melahirkan.

Kemudian sekitar pukul 21.15 WIB korban berniat pulang. Tetapi setibanya di areal parkir, sepeda motornya sudah tidak ada. Akhirnya korban melapor ke Polres Kediri Kota.
»»  SELENGKAPNYA...

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantra dan guna-guna rupanya masih lekat dalam kehidupan sebagian masyarakat kita. Itulah yang dimanfaatkan SA (35) dan DS (36), pelaku penipuan dan perampokan berkedok paranormal yang telah beroperasi di 12 lokasi dalam dua tahun terakhir. Sasaran perampokan adalah para pembantu rumah tangga (PRT) di perumahan elite. Mereka mengamati perumahan dari dalam mobil, lalu saat melihat ada PRT yang keluar rumah, mereka menghampiri. Berbaju koko dan kopiah serta membawa tasbih, SA dan DS lalu mengajak PRT itu mengobrol dan meyakinkan bahwa PRT itu bisa bekerja di rumah itu karena diguna-guna sang majikan. Dia lalu membacakan mantra pengusir guna-guna. Setelah itu, dia meminta PRT untuk melihat barang-barang berharga apa saja yang ada di dalam rumah. ”Dikatakan kalau uang, perhiasan, dan barang berharga itu juga sudah diguna-guna. Mereka menyuruh PRT itu mengambil dan membawa semua benda itu kepada mereka,” kata Wakil Kepala Polres Metropolitan Jakarta Barat Ajun Komisaris Besar Widodo, Selasa (31/1/2012). PRT itu pun diajak serta saat keduanya meninggalkan rumah yang habis dirampok, lalu diturunkan di tengah jalan. SA dan DS telah melakukan modus itu sejak tahun 2010 di Jakarta Utara, Jakarta Timur, Jakarta Barat, Jakarta Selatan, Depok, dan Cibubur. Mereka ditangkap di Cianjur, Jawa Barat, setelah menggasak uang dan perhiasan senilai Rp 300 juta di rumah milik Caroline (27) di Villa Kelapa Dua, Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Pengakuan tersangka, mereka belajar sendiri modus itu. Mantra-mantra pun mereka ciptakan sendiri. Sekali dipraktikkan dan berhasil, akhirnya keduanya terus melakukannya. ”Mantranya, ya asal saja, yang penting terlihat meyakinkan,” ujar SA. Uang hasil rampokan digunaka keduanya untuk bersenang-senang. Widodo mengakui, modus penipuan dan perampokan semacam itu terhitung baru. Dua dukun palsu itu dijerat dengan Pasal 362 dan atau Pasal 378 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. Ditembak Di Tangerang, satu dari lima pelaku pencurian kendaraan bermotor tewas ditembak tim dari Polsek Pondok Aren dan Polrestro Tangerang Kabupaten di sebuah rumah kontrakan di Cikupa, Kabupaten Tangerang, Senin (30/1) tengah malam. Herman alias Man (25), tewas ditembak karena berusaha melarikan diri dan melawan ketika petugas menggerebek rumah kontrakannya. Tiga dari empat tersangka lainnya terluka setelah timah panas bersarang di kaki mereka saat melawan petugas dalam penggerebekan di sebuah rumah kontrakan di Balaraja, Kabupaten Tangerang. Ketiga pelaku yang luka tembak adalah Rusi (24), Ridwan (25), dan Julian (19). Sementara Mardiansyah (19), tidak melakukan perlawanan dan langsung menyerahkan diri ke polisi. ”Tembakan peringatan sudah dua kali ke udara, tetapi tersangka Herman tidak menggubrisnya. Terpaksa petugas melumpuhkannya dengan tembakan. Akan tetapi, saat menuju rumah sakit, tersangka mengembuskan napas terakhir,” kata Kepala Polrestro Tangerang Kabupaten Komisaris Besar Bambang Priyo. Secara terpisah, Aparat Subdirektorat Reserse Mobil juga menangkap tujuh perampok yang biasa beraksi lintas provinsi. Dua di antaranya kena tembak kakinya. ”Mereka dari dua kelompok berbeda, yakni kelompok JT dan HRT,” kata Kepala Subdit Resmob Ajun Komisaris Besar Herry Heriyawan. Menurut Herry, kelompok HRT ini yang merampok dan menembak Irzan Harza di Bekasi pada Juni tahun lalu. ”Korban, sampai saat ini masih dirawat di rumah sakit akibat kejahatan kelompok HRT itu,” katanya


MADIUN, KOMPAS.com- Seperangkat gamelan yang sudah berusia tujuh turunan yang disimpan di Desa Kresek, Kecamatan Wungu, dicuri oleh komplotan pelaku yang berjumlah tiga orang. Pencurian dilakukan tiga kali dengan menggunakan kendaraan roda empat.

Wakil Kepala Kepolisian Sektor Wungu Ipda Sarwo Edi mengatakan, barang yang dicuri total 30 unit, antara lain kempul dua unit, bonang dua unit, kenong 4 unit, gong satu unit, demung 6 unit, sarong 9 unit, dan peking 7 unit.

Dari tiga tersangka, baru satu orang, Sugianto, warga Desa Bolo, Kecamatan Kare, yang berhasil diamankan. Dua tersangka lain masih dikejar. Tersangka mengaku mencuri karena motif ekonomi. Nilai kerugian Rp 70 juta. Tapi menurut tersangka dijual Rp 8 juta.
»»  SELENGKAPNYA...

Berbekal Mantra Ngawur, Dukun Palsu Merampok


JAKARTA, KOMPAS.com - Mantra dan guna-guna rupanya masih lekat dalam kehidupan sebagian masyarakat kita. Itulah yang dimanfaatkan SA (35) dan DS (36), pelaku penipuan dan perampokan berkedok paranormal yang telah beroperasi di 12 lokasi dalam dua tahun terakhir.

Sasaran perampokan adalah para pembantu rumah tangga (PRT) di perumahan elite. Mereka mengamati perumahan dari dalam mobil, lalu saat melihat ada PRT yang keluar rumah, mereka menghampiri.

Berbaju koko dan kopiah serta membawa tasbih, SA dan DS lalu mengajak PRT itu mengobrol dan meyakinkan bahwa PRT itu bisa bekerja di rumah itu karena diguna-guna sang majikan. Dia lalu membacakan mantra pengusir guna-guna.

Setelah itu, dia meminta PRT untuk melihat barang-barang berharga apa saja yang ada di dalam rumah. ”Dikatakan kalau uang, perhiasan, dan barang berharga itu juga sudah diguna-guna. Mereka menyuruh PRT itu mengambil dan membawa semua benda itu kepada mereka,” kata Wakil Kepala Polres Metropolitan Jakarta Barat Ajun Komisaris Besar Widodo, Selasa (31/1/2012).

PRT itu pun diajak serta saat keduanya meninggalkan rumah yang habis dirampok, lalu diturunkan di tengah jalan.

SA dan DS telah melakukan modus itu sejak tahun 2010 di Jakarta Utara, Jakarta Timur, Jakarta Barat, Jakarta Selatan, Depok, dan Cibubur. Mereka ditangkap di Cianjur, Jawa Barat, setelah menggasak uang dan perhiasan senilai Rp 300 juta di rumah milik Caroline (27) di Villa Kelapa Dua, Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

Pengakuan tersangka, mereka belajar sendiri modus itu. Mantra-mantra pun mereka ciptakan sendiri. Sekali dipraktikkan dan berhasil, akhirnya keduanya terus melakukannya. ”Mantranya, ya asal saja, yang penting terlihat meyakinkan,” ujar SA.

Uang hasil rampokan digunaka keduanya untuk bersenang-senang.

Widodo mengakui, modus penipuan dan perampokan semacam itu terhitung baru.

Dua dukun palsu itu dijerat dengan Pasal 362 dan atau Pasal 378 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Ditembak

Di Tangerang, satu dari lima pelaku pencurian kendaraan bermotor tewas ditembak tim dari Polsek Pondok Aren dan Polrestro Tangerang Kabupaten di sebuah rumah kontrakan di Cikupa, Kabupaten Tangerang, Senin (30/1) tengah malam. Herman alias Man (25), tewas ditembak karena berusaha melarikan diri dan melawan ketika petugas menggerebek rumah kontrakannya.

Tiga dari empat tersangka lainnya terluka setelah timah panas bersarang di kaki mereka saat melawan petugas dalam penggerebekan di sebuah rumah kontrakan di Balaraja, Kabupaten Tangerang. Ketiga pelaku yang luka tembak adalah Rusi (24), Ridwan (25), dan Julian (19). Sementara Mardiansyah (19), tidak melakukan perlawanan dan langsung menyerahkan diri ke polisi.

”Tembakan peringatan sudah dua kali ke udara, tetapi tersangka Herman tidak menggubrisnya. Terpaksa petugas melumpuhkannya dengan tembakan. Akan tetapi, saat menuju rumah sakit, tersangka mengembuskan napas terakhir,” kata Kepala Polrestro Tangerang Kabupaten Komisaris Besar Bambang Priyo.

Secara terpisah, Aparat Subdirektorat Reserse Mobil juga menangkap tujuh perampok yang biasa beraksi lintas provinsi. Dua di antaranya kena tembak kakinya. ”Mereka dari dua kelompok berbeda, yakni kelompok JT dan HRT,” kata Kepala Subdit Resmob Ajun Komisaris Besar Herry Heriyawan.

Menurut Herry, kelompok HRT ini yang merampok dan menembak Irzan Harza di Bekasi pada Juni tahun lalu. ”Korban, sampai saat ini masih dirawat di rumah sakit akibat kejahatan kelompok HRT itu,” katanya.
»»  SELENGKAPNYA...