INILAH.COM, Kediri - Niat hati bergaya di depan pacar, tetapi malah berurusan dengan pihak berwajib. Itu Misadi (28), asal Karanganyar, Kabupaten Blitar, Jawa Timur, pergi apel ke rumah kekasihnya dengan sepeda motor hasil curian.
Pemuda yang sehari-hari bekerja sebagai kuli bangunan itu ditangkap petugas Satuan Reskrim Polres Kediri Kota karena terbukti menjadi penadah sepeda motor Yamaha Jupiter Z dengan nopol AG 6354 B milik Tri Rianingsih (20), mahasiswi, yang dicuri oleh Riyanto (42).
Riyanto sendiri saat ini mendekam di tahanan Polres Kediri. Pria asal Desa Deyeng, Kecamatan Ringinrejo, Kabupaten Kediri, itu lebih dahulu ditangkap polisi sebelum tersangka Misadi.
Kasubbag Humas Polres Kediri Kota Ajun Komisaris Surono menuturkan, tersangka sudah ditangkap dan mengakui perbuatannya. Pihaknya menjerat tersangka dengan pasal 480 KUHP tentang penadahan barang hasil kejahatan.
Sementara itu, ketika dikonfirmasi, tersangka mengaku tergiur membeli sepeda motor hasil curian karena harganya murah yakni Rp2,650 juta. Untuk mengelabuhi petugas, tersangka memasang plat nomor yang diperoleh dari tempat sampah.
Sialnya, aksi kejahatan Riyanto berhasil dibongkar polisi. Petugas kemudian mengembangkan kasus itu. Akhirnya, tersangka Misadi berhasil ditangkap.
"Uang untuk membeli dari mengumpulkan hasil nguli bangunan. Sedikit demi sedikit terkumpul. Setelah itu, kebetulan ada yang menawarkan sepeda motor dengan harga murah, akhirnya saya beli," tuturnya, Rabu (1/2/2012).
Informasi yang diperoleh beritajatim.com.dari Polres Kediri Kota, peristiwa pencurian itu sendiri terjadi di areal parkir Rumah Sakit Ibu dan Anak Citra Keluarga Jalan Urip Sumoharjo, Kota Kediri, pada 1 Juni 2011.
Awalnya, Tri Rianingsih asal Bandar Lor, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri, memarkir sepeda motornya di areal parkir sekitar pukul 20.20 WIB. Setelah memastikan sepeda motor dalam keadaan terkunci stang, kemudian dia menuju ruang dimana kakaknya melahirkan.
Kemudian sekitar pukul 21.15 WIB korban berniat pulang. Tetapi setibanya di areal parkir, sepeda motornya sudah tidak ada. Akhirnya korban melapor ke Polres Kediri Kota.
»» SELENGKAPNYA...
Pemuda yang sehari-hari bekerja sebagai kuli bangunan itu ditangkap petugas Satuan Reskrim Polres Kediri Kota karena terbukti menjadi penadah sepeda motor Yamaha Jupiter Z dengan nopol AG 6354 B milik Tri Rianingsih (20), mahasiswi, yang dicuri oleh Riyanto (42).
Riyanto sendiri saat ini mendekam di tahanan Polres Kediri. Pria asal Desa Deyeng, Kecamatan Ringinrejo, Kabupaten Kediri, itu lebih dahulu ditangkap polisi sebelum tersangka Misadi.
Kasubbag Humas Polres Kediri Kota Ajun Komisaris Surono menuturkan, tersangka sudah ditangkap dan mengakui perbuatannya. Pihaknya menjerat tersangka dengan pasal 480 KUHP tentang penadahan barang hasil kejahatan.
Sementara itu, ketika dikonfirmasi, tersangka mengaku tergiur membeli sepeda motor hasil curian karena harganya murah yakni Rp2,650 juta. Untuk mengelabuhi petugas, tersangka memasang plat nomor yang diperoleh dari tempat sampah.
Sialnya, aksi kejahatan Riyanto berhasil dibongkar polisi. Petugas kemudian mengembangkan kasus itu. Akhirnya, tersangka Misadi berhasil ditangkap.
"Uang untuk membeli dari mengumpulkan hasil nguli bangunan. Sedikit demi sedikit terkumpul. Setelah itu, kebetulan ada yang menawarkan sepeda motor dengan harga murah, akhirnya saya beli," tuturnya, Rabu (1/2/2012).
Informasi yang diperoleh beritajatim.com.dari Polres Kediri Kota, peristiwa pencurian itu sendiri terjadi di areal parkir Rumah Sakit Ibu dan Anak Citra Keluarga Jalan Urip Sumoharjo, Kota Kediri, pada 1 Juni 2011.
Awalnya, Tri Rianingsih asal Bandar Lor, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri, memarkir sepeda motornya di areal parkir sekitar pukul 20.20 WIB. Setelah memastikan sepeda motor dalam keadaan terkunci stang, kemudian dia menuju ruang dimana kakaknya melahirkan.
Kemudian sekitar pukul 21.15 WIB korban berniat pulang. Tetapi setibanya di areal parkir, sepeda motornya sudah tidak ada. Akhirnya korban melapor ke Polres Kediri Kota.