Kemudian, sebagaimana warta Jiji Press pada Kamis (2/2/2012), ia meminta agar dirinya yang menggendong bayi tersebut. Saat itulah, warga Utsunomia, kawasan utara Tokyo, itu mematahkan kaki bayi tersebut. Di pengadilan, Soutome mengaku sudah mematahkan kaki empat orang bayi.
Tak ayal, pengadilan pun mengganjar Soutome dengan hukuman empat setengah tahun penjara. Di pengadilan, Soutome juga mengatakan kalau dirinya gagal dalam perkawinan. Gara-gara itulah, kecemburuan sebagaimana disebutkan di atas melandasi perbuatannya.
No comments:
Post a Comment